Rapat Penetapan APB-Desa tahun 2017
Sebagai tahapan dalam pelaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, setiap desa dituntut untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa. Di Kecamatan Babakan Madang, 9 desa telah melaksanakan penetapan APB-Desa tersebut pada tanggal 30 dan 31 Desember 2016. Hal ini menandakan bahwa desa telah siap melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2017 dengan perencanaan yang telah dibuat sebelumnya.